Ditemui usai berkoordinasi dengan Kabag Hukum Pemda Mamasa di Kantor Bupati Mamasa, Nur Milu, menjelaskan tujuan kunjunganya ke bagian hukum Pemda Mamasa yakni untuk berkoordinasi dengan Kabag Hukum Mamasa terkait Ransperda Bantuan Hukum dan adanya Pemberi Bantuan Hukum (PBH) di Mamasa yang telah terakreditasi.
“tujuan kunjungan kami ke bagian hukum Pemda Mamasa untuk berkoordinasi dengan Pak Kabag Hukum Mamasa, terkait Ranperda Bantuan Hukum dan adanya PBH di Mamasa yang telah terakreditasi.”,tutur Nur Milu.
Lanjut Nur Milu, Kabag Hukum Mamasa sangat mendukung Ranperda Bantuan Hukum yang saat ini tengah diprogamkan oleh Bantuan Hukum dan Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Sulbar karna Perda Bantuan Hukum saat ini juga menjadi Program Legislasi Daerah (prolegda) bagian hukum Pemda Mamasa.
Nur Milu juga berharap Kabag Hukum Mamasa berkenan hadir dalam kegiatan FGD untuk memberi masukan terkait Ranperda Bantuan Hukum yang menurutnya tahun ini harus segera digodok
“Kami berharap Kabag Hukum Pemda Mamasa berkenan hadir dalam kegiatan FGD dan memberi masukan terkait Ranperda Bantuan hukum yang harus segera digodok tahun ini”, tutur Milu. (ASK)