Saat ini DPRD Kabupaten Mamasa memilki jumlah kursi sebanyak 30 kursi.
Jika mengacu pada ketentuan itu, maka jumlah kursi di Mamasa terancam berkurang menjadi 25 kursi.
Namun untuk memastikan itu, KPU masih akan menetapkan jumlah kursi pada tahapan pemilihan umum nantinya.
“Jika sampai pada tahapan pemilu jumlah penduduk di Mamasa tidak mencapai 200 ribu, maka jumlah kursi DPRD hanya 25 kursi,” ujarnya.
“Nantinya juga jumlah kursi DPRD Provinsi untuk Dapil Mamasa, ada kemungkinan akan berubah,” sambungnya.
Selaras dengan itu, Komisioner KPU Sulbar, Farhanuddin, mengatakan jika jumlah penduduk di suatu kabupaten tidak mencapai angka 200 ribu, maka ada pengurangan lima kursi di DPRD.
“Kalau misalkan saat ini Mamasa memliki 30 kursi lantas jumlah penduduk tidak mencapai 200 ribu, maka ada pengurangan sebanyak 5 kursi,” terangnya.
Samuel M