Dengan begitu, terwujud perumahan dan kawasan pemukiman sehat, anut, terencana dan berkelanjutan bagi daerah Mamasa.
Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin
Dalam hal keadilan dan kesamaan hukum, maka dianggap perlu adanya bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kabupaten Mamasa.
Hal tersebut dianggap penting, guna menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum, agar mendapatkan akses keadilan, mewujudkan hak konstusional setiap warga asyarakat, sesuai prinsip kesamaan dan kedudukan di muka hukum.
Ranperda Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
Pada Ranperda ini, Bupati memberi penjelasan bahwa setiap kepala desa perlu perubahan dan penyesuaian.
Sebab menurutnya, peraturan daerah Kabupaten Mamasa nomor 4 tahun 2017 tentang Tata cara pencalonan, pemilihan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa, sudah tidak relevan lagi.
Ranperda Pengelolaan Sampah
Ranperda ini diusulkan bertujuan menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan dan menjadikan sampah sebagai sumberdaya yang dapat digunakan mendukung kebutuhan masyarakat.
“Saya harapkan yang kita bahas tentang pengelolaan sampah, bukan saja di Kecamatan Mamasa tetapi kita bahas seluruh kecamatan. Tetapi yang paling prinsip ada di Kecamatan Mamasa,” jelas Ramlan Badawi.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021
Pada kesempatan yag sama, Bupati Mamasa juga menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, yang telah diperiksa BPK-RI.