Adapun gambaran singkat APBD Tahun 2021 menurut Ramlan, yakni realisasi pendapatan sebesar Rp. 899.917.331.832,36 atau sebesar 99,46 persen.
Sementara untuk belanja daerah, terealisasi sebesar Rp.925.410.149.297,76, atau 87,83 persen dan di-Silpa sebesar Rp. 1.247.530.318,66.
Menurut Ramlan, Ranperda laporan pelaksanaan APBD Tahun 2021, telah sesuai hasil audit BPK-RI Perwakilan Sulbar yang telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan keuangan daerah Kabupaten Mamasa dengan opini wajar tanpa pengecualian.
“Kita harus bangga, jangan karena disorot orang lain, kita tidak bangga dengan diri kita,” ucap Ramlan, disambut aplos peserta paripurna.
Kendati mendapat WTP, Ramlan menyebut, dari hasil audit BPK-RI, masih terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian dan fokus pemerintah untuk mengambil langkah dalam sistem pengendalian dan keputusan terhadap aturan dan perundang-undangan.
“Jadi masih ada catatan yang harus ditindaklanjuti. Dan itu sudah ditindaklanjuti,” pungkasnya.(*)