Foto: Salah satu dari tujuh mahasiswa yang diamankan petugas
JOURNALMAMASA, MAMASA – Aksi penolakan Undang-undang Omnibus Law oleh puluhan mahasiswa di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, diwarnai kericuhan antara demonstran dan pihak keamanan.
Kericuhan itu terjadi tepat di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamasa, di Rante-rante, Jl Poros Polewali-Mamasa, Kamis (8/10) siang tadi.
Jenderal Lapangan Aksi, Arwias mengatakan, kronologis kejadiannya bermula saat ia dan puluhan mahasiswa lainnya menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Mamasa.
Kata dia, kericuhan bermula saat puluhan mahasiswa dari berbagai lembaga yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Rakyat Mamasa, membawa ban.
Nonton Videonya di Bawah ini:
Saat mahasiswa menggulingkan ban menuju titik kumpul di depan Kantor DPRD, sejumlah anggota Kepolisian Resort Mamasa berusaha merampas ban itu.
Kericuhan pun tak terelakkan setelah diduga salah satu dari pihak Kepolisian melayangkan tendangan ke arah salah seorang demonstran, yang berusaha mempertahankan ban itu.Â
“Dengan mata kepala saya sendiri melihat oknum kepolisian menendang salah satu peserta pengunjuk rasa,” kata Arwias.
Namun tendangan itu lanjut Arwias, dibalas oleh sejumlah mahasiswa, sehingga kericuhan pun tak terhindarkan.
Karenanya, petugas keamanan yang kebanyakan dari kepolisian menangkap tujuh orang peserta aksi, lalu menggiringnya ke kantor polisi.
“Tujuh orang mahasiswa sempat diamankan, tetapi setelah kita lakukan koordinasi, semuanya dilepaskan,” terang Arwias.