VIDEO: Gegara Ban, Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law di Mamasa Ricuh

Arwias beranggapan, upaya penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian tidak beralasan, lantaran dianggap tidak bukti yang cukup bagi pihak petugas melakukan penangkapan.

“Kami tidak anarkis jadi untuk apa kami ditangkap,” katanya.

“Kami dituding membakar, sementara yang disebut membakar, itu kalau ada apinya. Nah ini tidak menyalah,” sambung dia.

Bacaan Lainnya

Pihak petugas lanjut Arwias, bukan saja menangkap sejumlah mahasiswa, tetapi juga memukuli mahasiswa yang sempat diamankan.

“Ada teman yang bengkak bibirnya karena dipukul, ada juga yang ditendang,” tandasnya.

Kabag Ops Polres Mamasa, AKP Alpriando Papona mengatakan, terkait aksi itu, pihaknya tidak mengeluarkan izin keramaian.

Meski begitu, kepolisian kata dia, tetap melakukan pengamanan. Namun dijelaskan Alpriando, aksi itu berujung ricuh setalah kelompok mahasiswa membawa ban.

“Kita mengantisipasi jangan sampai dilaksanakan pembakaran ban,” jelasnya.

“Karena kita sudah melakukan dialog, agar sekiranya tidak ada penutupan jalan dan pembakaran ban,” sambungnya.

Menurut Alpriando, demi kenyamanan pengunjuk rasa, pihaknya membebaskan tujuh orang mahasiswa yang sempat diamankan.

“Kita hanya mintai keterangan dan setelah itu kita bebaskan,” pungkasnya.

 

Report: Samuel M

Pos terkait

0 0 votes
Article Rating
1 Comment
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments