Serta pengangkutan hasil produk pertanian dari lahan menuju tempat penyimpanan, tempat pengolahan, dan pasar.
Di tahun 2020, Desa Panetean mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp200 juta untuk membangun jalan produksi tani sepanjang 515 meter.
Petani sebagai pengguna prasarana ini menyatakan bahwa jalan ini sangat membantu mereka terutama pada musim panen.
Capaian lainnya yang patut diapresiasi tinggi dari pengelolaan Dana Desa di Desa Panatean yaitu keberhasilannya dalam mensinergikan dua program prioritas pembangunan dan pemberdayaan, dengan pola padat karya tunai desa (PKTD).
Program pembangunan infrastruktur di Desa Panatean dilakukan dengan mengoptimalkan peran masyarakat dalam bentuk padat karya.
Sehingga, masyarakat selain dapat menikmati hasil pembangunan, juga memperoleh penghasilan di masa sulit pandemi saat ini.
Terobosan ini merupakan hal yang perlu diangkat dan perlu diapresiasi sebagai bentuk pembangunan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat pada skala kecil di desa.
Di samping itu, program ini secara sosial juga bermanfaat bagi keguyuban warga desa melalui nilai-nilai gotong royong serta dapat membangun sinergi yang baik antara warga dengan aparat desa selaku pengelola Dana Desa.(*)Â Sam